Perambahan Hutan di Aceh; potret kehidupan masyarakat
Pembakaran lahan untuk mengusahakan kebun merupakan hal yang umum terjadi. Selain murah dan praktis, pembakaran juga dianggap dapat meningkatkan kesuburan lahan kebun
Penambangan Tradisional di Aceh
Sebuah tantangan untuk menghidupi keluarga. Daerah kerja yang berat dan resiko kerja yang tinggi. Perlu sebuah pembinaan agar penurunan kualitas lingkungan tidak terjadi begitu besar. Dan dapatkah kegiatan ini menjadi usaha ekonomi yang lestari?
Cendana Aceh
Cendana Aceh ini dalam bahasa pemasaran masuk dalam kelompok 'cendana jenggi'. Berbeda dengan Cendana NTT (,Santalum album, yang memiliki aroma khas yang kuat, cendana jenggi beraroma kurang kuat, namun memiliki peluang ekspor yang besar untuk pasar Cina dan Timur Tengah. Perlu pengembangan oleh pemerintah daerah
Rabu, 09 September 2009
Taksiran Cakupan Lokasi Proyek Perdagangan Karbon Ulu Masen
Rencana kawanan hutan Ulu Masen dijadikan areal untuk uji coba proyek perdagangan karbon (REDD) lumayan luas, lebih 700 ribu hektar dann terdiri atas hutan produksi, hutan lindung, dan kawasan budidaya luar kehutanan. Bagi kita orang awam dengan kawasan hutan, bingung membayangkan daerah mana saja yang masuk dalam lokasi REDD. Secara gamblang, lokasinya meliputi sebagian daerah kecamatan berikut:
Aceh Barat = Kecamatan Sungai Mas, Kaway XVI dan Pante Ceureumen,
Aceh Jaya = Kecamatan Teunom, Panga, Krueng Sabee, Setia Bakti, Sampoiniet dan Jaya
Aceh Besar = Kecamatan Darul Imarah, Darul Kamal, Indrapuri, Kota Jantho, Kuta Cot Glei, Kuta Malaka, Lembah Seulawah, Lhoong, Leupong, Lhok Nga, Seulimum, Simpang Tiga dan Suka Makmur
Pidie = Kecamatan Bandar Dua, Delima, Geumpang, Geulumpang Tiga,...
Minggu, 06 September 2009
Daftar Proyek REDD di Indonesia
MERANG REDD PILOT PROJECT (MRPP) in Musi Banyuasin, South Sumatera; 150,000 ha; Inititated by the GTZ, Mo Forestry, Provincial Govt, MUBA District, http://www.merang-redd.net/
Ulu Masen project in Aceh; 750,000 ha, facilitated by Flora Fauna International (FFI)
Kampar project in Riau; 400,000 ha, Leaf Carbon Ltd. and APRIL/RAPP
Kuala Kampar project in Riau; 700,000 ha, WWF
Tesso Nilo in Riau, 50,000 ha, WWF
Harapan Rainforest in Muara Jambi-Jambi Province; 101,000 ha; Burung Indonesia, RSPB, Birdlife
Berbak in Jambi; 250,000 ha; ERM, ZSL, Berbak National Park
Kapuas Hulu and Ketapang in West Kalimantan; 157,000 ha; FFI, PT. Mcquirie Capital
Central Kalimantan; 50,000 ha, Infinite Earth
KFCP in Cetral Kalimantan; 340,000 ha; Government of Australia
Katingan in Central Kalimantan; area..........
Sabtu, 05 September 2009
Kompensasi Jasa Lingkungan
Payment for Environmental Service (PES) secara popular diterjemahkan dengan ‘Pembayaran Jasa Lingkungan’. Terjemahan ini sepertinya kurang pas karena dalam PES, tidak ada atau belum jelas bagaimana yang dimaksud dengan pemberian ‘pembayaran’ secara langsung dari penerima manfaat jasa kepada penyedia jasa. Untuk selanjutnya, dalam tulisan ini istilah PES atau Pembayaran Jasa Lingkungan akan diganti dengan memakai istilah ‘Kompensasi Jasa Lingkungan (KJL).PES sebagai sebuah pendekatan dalam konservasi lingkungan muncul karena adanya kegagalan dalam implementasi berbagai kebijakan konservasi yang bersifat top-down maupun bottom up. Kegagalan ini secara umum terjadi karena tidak adanya pertimbangan yang matang atas Manfaat langsung dari sebuah projek konservasi bagi masyarakat sekitar. Dalam pendekatan...