Sawit di lahan gambut Rawa Tripa Aceh

Perambahan Hutan di Aceh; potret kehidupan masyarakat

Pembakaran lahan untuk mengusahakan kebun merupakan hal yang umum terjadi. Selain murah dan praktis, pembakaran juga dianggap dapat meningkatkan kesuburan lahan kebun

Penambangan Tradisional di Aceh

Sebuah tantangan untuk menghidupi keluarga. Daerah kerja yang berat dan resiko kerja yang tinggi. Perlu sebuah pembinaan agar penurunan kualitas lingkungan tidak terjadi begitu besar. Dan dapatkah kegiatan ini menjadi usaha ekonomi yang lestari?

Cendana Aceh

Cendana Aceh ini dalam bahasa pemasaran masuk dalam kelompok 'cendana jenggi'. Berbeda dengan Cendana NTT (,Santalum album, yang memiliki aroma khas yang kuat, cendana jenggi beraroma kurang kuat, namun memiliki peluang ekspor yang besar untuk pasar Cina dan Timur Tengah. Perlu pengembangan oleh pemerintah daerah

This is

Go to

Kamis, 02 Agustus 2012

MORATORIUM PERIZINAN TAMBANG ACEH

Wacana kebijakan Gubernur Aceh terkait pengelolaan tambang sudah mulai terlihat. Seperti diberitakan the Atjeh Post, Pemerintah Aceh akan mengeluarkan Instruksi Gubernur tentang moratorium tambang, berupa pelarangan , tepatnya penundaan, penerbitan izin baru bagi perusahaan tambang.
Moratorium tambang dimaksudkan untuk mengkaji ulang sumber daya alam pertambangan Aceh dari sisi positif dan negatif, dan diberlakukan bagi perusahaan yang baru mengajukan permohonan izin. Pertimbangan utamanya adalah aspek kesejahteraan masyarakat Aceh.
 Beberapa isu krusial:


  1. Jika pertimbangannya untuk kesejahteraan masyarakat, maka perlu dipikirkan aspek-aspek pengelolaan yang bisa memberikan manfaat ekosomi secara langsung bagi masyarakat, khususnya masyarakat setempat.
  2. Pengkajian terhadap pemegang ijin lama, perlu dilihat tentang sejauh mana komitment perusahaan dalam menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan dampak lingkungan. Untuk jelasnya, bisa dilihat pada dokumen AMDAL perusahaan. Apakah konsisten atau tidak?
  3. Moratorium tambang diberlakukan bagi perusahaan (yang mau dan mampu untuk mengurus izin). Fakta di lapangan, seperti di Geumpang, Pidie dan Aceh Jaya, aktivitas penambangan dilakukan tanpa ijin oleh masyarakat umum. Bagaimana pemerintah dapat mengontrolnya? Membinanya?
  4. Eksploitasi bahan tambang emas sangat menarik secara ekonomi, berada di daerah yang terisolir, berjalan dengan ekstensif, menyebabkan perubahan morfologi lahan dan juga menimbulkan dampak lingkungan yang nyata.
  5. Gubernur Aceh sebelumnya telah mengeluarkan Moratorium Logging, tidak pandang bulu apakah perusahaan baru atau lama. Kenyataan di lapangan, penebangan kayu secara legal berkurang, namun yang ilegal sering terjadi seperti diberitakan di berbagai media. Jika moratorium mining diberlakukan, bagaimana antisipasi terhadap Ilegal Mining? Bagaimana dengan PAD yang hilang?


Diperlukan sebuah kajian dan penanganan yang terpadu untuk kesejahteraan.




Rabu, 01 Agustus 2012

RENCANA KEBIJAKAN GUBERNUR ACEH ZAINI ABDULLAH TENTANG PENGELOLAAN TAMBANG ACEH.

Berikut adalah terjemahan wawancara Zaini Abdullah beberapa saat setelah memenangkan pemilihan gubernur Aceh yang dimuat di thejakartapost.

Bagaimana rencana anda dalam eksploitasi kekayaan mineral Aceh yang melimpah?
Saya akan melakukan reorganisasi dalam pengelolaan sumberdaya tambang. Saya sedih dan prihatin dengan kondisi pengelolaan tambang selama ini di Aceh.

Saya pernah tinggal di Swedia dan Saya akan menerapkan strategy dan kebijakan yang ada di sana untuk memastikan sumberdaya alam kami akan dikelola dengan cara yang berkelanjutan.
Saya kaget melihat semua sumberdaya (tambang) dijual dalam bentuk bahan mentah, dan hanya menguntungkan Cina, karena komoditi tersebut dijual dengan harga murah. 
Saya akan usahakan agar produk tambang di Aceh dapat diproses di Aceh, baru diekspor. Saya juga akan mencabut seluruh ijin usaha tambang yang dapat mengancam hutan lindung. Bahkan ada beberapa ijin untuk menambang di hutan lindung. Ini akan menimbulkan bencana besar bagi lingkungan. Ini harus dihentikan secepatnya.

Sebuah wacana kebijakan yang patut didukung.

Ada beberapa pertanyaan:
  1. Pengelolaan tambang di Aceh selama ini seperti apa?
  2. Berkelanjutan. Apa arti dari berkelanjutan?
  3. Apakah prasarana pengolahan hasil tambang dapat dapat berjalan tanpa gangguan dari segi bisnis?
  4. Apakah dapat mencabut ijin penambangan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat?
  5. Apa alternatif usaha pengganti aktivitas penambangan?


Senin, 30 Juli 2012

RUMPUT LAUT ACEH; POTENSI ALAM YANG TERSIA-SIA

Pengalaman perjalanan ke Lombok, NTB, Penulis disuguhi dengan makanan has terbuat dari rumput laut. Untuk ukuran harga, termasuk relatif murah, dengan kualitas rasa yang enak, aroma segar, dan komposisi bahan pencampur yang aman buat kesehatan. Produsen sangat memperhatikan kualitas dan tanpa bahan pencampur kimia beracun. Katanya, ini merupakan ‘sarat’ yang diajukan pembeli, terutama wisatawan asing.



Sambil memakan dodol rumput laut, teringat juga kalau di Banda Aceh pernah ada siswa Sekolah Perikanan (SPP)  Ladong yang menjajakan manisan rumput laut di seputaran Banda Aceh. Kualitas terkesan belum bagus. Hanya sekedar siap saji, dan dibungkus dalam plastik ukuran ½ kiloan. Kurang menarik dari segi tamplan. Dan kini produknya tidak terlihat lagi. Mungkin karena kurang diterima oleh pasar lokal, dan tidak mampu menembus pasar nasional.
Lokasi dengan potensi rumput laut: Pulo Aceh, Pulo Weh (Sabang), Simeulu, Pulau Banyak, Lhok Bubon (Aceh Barat), sepanjang pesisir Barat-Selatan Aceh. Gampong Lapeng (Pulo Breuh). 
Potensi rumput laut di Aceh sebenarnya sangat besar. Namun sayang, belum mampu dikelola dengan baik untuk kesejahteraan rakyat. Umumnya rumput laut masih dipandang sebagai tumbuhan liar. Saat musim angin kencang dan ombak besar, hasil alam ini berserakan di pantai, dan mengering sia-sia.  Padahal pasar ekspornya cukup besar. Melihat tampilan teluk Pulau Simeulue dan Pulo Aceh, sangat cocok dijadikan daerah budidaya rumput laut, karena berada di laut lepas dengan pantai yang relatif bersih. Bahkan terdapat satu jenis rumput laut yang termasuk langka, yaitu di Lhok Bubon (Aceh Barat). Masyarakat setempat menyebutnya dengan lada laot karena buahnya seperti lada. Pengelolaan dan pemasaran rumput laut ini masih tradisional.

Peluang besar bagi investor, dengan dukungan program terpadu dari Pemerintah.


1. Manfaat rumput laut untuk Menurunkan tekanan darah tinggimanfaat rumput laut Ekstrak rumput laut dapat menurunkan tekanan darah pada penderita hipertensi. Menurut hasil penelitian para ilmuan Jepang, rumput laut sangat berguna untuk mengobati penderita hipertensi. Bagi pengidap stroke, mengkonsumsi rumput laut juga sangat dianjurkan karena dapat menyerap kelebihan garam pada tubuh.
2. Khasiat rumput laut untuk mencegah Kanker PayudaraPenelitian Harvard School of Public Health di Amerika mengungkap, wanita premenopause di Jepang berpeluang tiga kali lebih kecil terkena kanker payudara dibandingkan wanita Amerika. Hal ini disebabkan pola makan wanita Jepang yang selalu menambahkan rumput laut di dalam menu mereka.
3. Khasiat rumput laut untuk Antioksi dan KlorofilGangang laut hijau dapat berfungsi sebagai antioksidan. Zat ini membantu membersihkan tubuh dari reaksi radikal bebas yang sangat berbahaya bagi tubuh.
Read more: http://www.uniknih.com/2012/07/manfaat-rumput-laut-yang-belum-anda-tahu.html#ixzz22EFipooS

Minggu, 29 Juli 2012

FRAGMENTASI HUTAN ACEH AKAN BERLANJUT?

Jika, seandainya, dilakukan survey kepada seluruh masyarakat dengan inti pertanyaan sebagai berikut:
“ apakah masih banyak masyarakat di Aceh yang hidupnya terisolir?”. Kemungkinan besar jawabannya adalah: “ “Ya, masih banyak”.  “Apakah pembukaan jalan baru antar kabupaten di Aceh akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terisolir?”. Kemungkinan besar jawabannya adalah:” Ya”.
Kedua pertanyaan diatas akan dijawab dengan “YA” jika ditanyakan kepada masyarakat yang memang tinggal di sekitar proyek jalan. Tetapi jawabannya akan berbeda 180 derajat jika ditanyakan kepada anggota masyarakat pegiat lingkungan (hutan) yang umumnya tinggal di Banda Aceh.
Seperti diberitakan di harian lokal, ada kekhawatiran yang besar dengan pembukaan jalan-jalan baru yang memotong berbagai daerah berhutan di Aceh. Hutan menjadi compang-camping, ter-fragmen, dan menyebabkan ancaman terhadapa satwa penghuninya.
Sebuah oxymoron antara pelestarian hutan dengan pembangunan daerah.
Ruas jalan yang diduga akan memutuskan koridor gajah : Jalan Babahrot – Trangon, melintasi Kabupaten Aceh Barat Daya dan Gayo Lues memutuskan koridor Leuser dan Ulu Masen di bagian barat daya. Jalan Blangkejeren – Pinding – Lokop, memutuskan koridor Leuser di bagian tengah di Kabupaten Gayo Lues, Jalan Muara Situlen – Gelombang, melintasi Kabupaten Aceh Tenggara dan Kota Subulussalam, memutuskan koridor Taman Nasional Gunung Leuser dan Suaka Margasatwa Rawa Singkil. Jalan Pondok Baru – Samarkilang di Kabupaten Bener Meriah memutuskan koridor di bagian tengah dan utara Leuser, dan Jalan Jeuram Beutong Ateuh yang melintasi Aceh Tengah dan Nagan Raya, memutus koridor Leuser dan Ulu Masen di bagian tengah. Kemudian, Jalan Lamno – Jantho – Keumala – Pameu, melintasi Kabupaten Aceh Besar, Aceh Jaya, Pidie dan Pidie Jaya memutuskan koridor Ulu Masen dan Leuser di bagian utara.
Melestarikan daerah hutan adalah penting, namun membangun daerah, dengan prasarana jalan, juga penting.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, maka pembangunan jalan-jalan tersebut perlu dilakukan berdasarkan kajian Amdal.

Apa kajian berjalan dengan benar?
Apakah pemantauan lingkungan berjalan dengan efektif pasca pembangunan jalan? 

BEBERAPA JUDUL PENELITIAN YANG MENARIK

Bingung memilih judul skripsi?

Beberapa kali dijumpai oleh mahasiswa dari luar Aceh ataupun luar negeri. Bermaksud melakukan penelitian di Aceh. Sepertinya isu lingkungan di Aceh masih banyak yang perlu dikaji secara ilmiah. Ini ada beberapa judul / topik yang menarik dan masih baru untuk bidang terkait lingkungangan hidup di Aceh:
  1. Analisis Finansial Usaha Pertambangan Rakyat di ... (pilih lokasinya).
  2. Kajian Usaha Pertambangan Rakyat di Aceh.
  3. Sistem Pengolahan Hasil pada Usaha Penambangan Emas di .... (pilih lokasinya).
  4. Identifikasi Keragaman Jenis Mangrove di Pesisir Banda Aceh / Aceh Jaya / Aceh Tamiang, dan lain- lain (tinggal pilih lokasi spesifik dan lingkup lebih kecil).
  5. Kajian Kebijakan Daerah untuk Pertambangan Rakyat.
  6. Efektifitas Rekrutmen Tenaga Pengamanan Hutan Aceh.
  7. Pengaruh Limbah Air Raksa pada Beberapa Penambangan Emas oleh Masyarakat.
  8. Studi Populasi Orangutan di sekitar Rawa Tripa (tinggal tentuin aja lokasinya).
  9. Keragaan Tanaman (misal sawit) di daerah lahan gambut Rawa Tripa.
  10. Keragaman Spesies Kepiting di Pesisir Banda Aceh.
  11. Keragaman Spesies Burung di Daerah Rawa sekitar Banda Aceh
  12. Kajian Sosek Pekerja Tambang Rakyat di Kecamatan X Kabupaten Y.
Metode penelitian tentunya bisa disesuaikan dengan dana, level studi, dan waktu yang tersedia.

Sabtu, 28 Juli 2012

CENDANA ACEH; HASIL ALAM ACEH YANG BELUM DIKEMBANGKAN

Pohon cendana atau Santalum album sudah umum dikenal sebagai salah satu hasil hutan Indonesia.   Daerah penghasil utama di Indonesia adalah Nusa Tenggara Timur. Tetapi ternyata ada juga Cendana di Aceh. Walau aroma cendananya tidak terlalu kuat, namun memiliki pasar tersendiri untuk diekspor ke Cina atau Timur Tengah.

Cendana Aceh masuk dalam kelompok dengan nama pasarannya sebagai Cendana Jenggi. Berbeda dengan Santalum album (sandalwood), yang sudah dikenal luas, cendana jenggi bisa dikatakan belum dikenal secara umum. Di Aceh sendiri, ada anggapan bahwa cendana jenggi ini sama dengan cendana NTT. Tetapi jelas berbeda. Nama ilmiah untuk cendana Aceh sepertinya termasuk atau dekat dengan Santalum spicatum, mungkin ada pembaca yang bisa ngasi masukan atau informasi tambahan.

Daerah sebaran alaminya adalah Aceh Besar. Biasa tumbuh di daerah berbukit, curah hujan sedang, dengan kondisi tanah berbatu dan ditumbuhi oleh semak ataupun alang-alang.

Sebelum tahun 2004, cendana ini banyak dicari dan dikumpulkan untuk dikirim ke luar daerah. Namun sejak tahun 2005, pemasarannya seperti terputus, mungkin karena mulai sulit diperoleh secara alami di hutan Aceh. Perlu peran pemerintah setempat untuk mengembangkan dan menjadikannya sebagai alternatif produk andalan khas daerah, khusunya dari sektor kehutanan Aceh.



  

Kamis, 26 Juli 2012

Memimpikan Kota Banda Aceh sebagai Kota Ekologis

Kota Ekologis merupakan kota yang mampu mengurangi beban dan tekanan lingkungan, serta meningkatkan kualitas hunian. Kota ekologis adalah kota yang serasi dengan alam dan lingkungannya. Secara mendasar kota bisa dipandang sebagai satu ekosistem yang memiliki keterkaitan sistem (buatan) yang erat dengan sistem alami. Untuk mewujudkan kota ekologis, memerlukan perencanaan dan pengelolaan lahan serta sumberdayanya secara terus menerus dan terukur.

Bagaimana dengan kota Banda Aceh, apakah mengarah pada kota ekologis?

Banda Aceh adalah ibukota provinsi Aceh, simbol kemampuan tuan rumah dalam mengelola rumahnya.

Berikut adalah parameter umum dalam melakukan penilaian terkait visi untuk menciptakan kota ekologis;

·        Perencanaan lokasi pemukiman disesuaikan dengan kondisi alam dan mempertimbangkan faktor-faktor biologi. Pemukiman di Banda Aceh sepertinya belum sesuai dengan point ini. Adanya trend pembangunan rumah ruko (ruko) di sepanjang jalan – jalan baru, menunjukkan bahwa lemahnya kontrol pemerintah kota dalam penataan tuang. Apakah sepanjang jalan-jalan baru semuanya boleh menjadi ruko? Jika iya, lantas mengapa ruko-ruko tersebut sebagian berubah menjadi tempat kuliah perguruan tertentu? Akibatnya terkadang badan jalan dimanfaatakan sebagai areal parkir. Aneh.

Lokasi pemukiman juga perlu mengacu pada faktor-faktor biologi. Adalah suatu hal yang tidak bijak untuk menimbun lahan rawa / mangrove sebagai pemukiman karena akan menyulitkan distribusi air bersih, dan memutus mata rantai aliran air. Fenomena yang terlihat juga, areal sawah beririgasi disulap menjadi areal bangunan. Berarti pembangunan / investasi irigasi yang telah ada menjadi sia-sia.

·       Sungai sebagai penyangga dengan kemampuan ‘self-regulation’. Coba lihat beberapa sungai Bi banda Aceh. Adakah yang indah? Adakah yang airnya jernih? Sungai yang indah akan memberi kesejukan mata bagi warga kota, dan mengurangi stres.  Sungai berperan sebagai saluran air besar dari limbah rumah tangga. Bagaimana regulasi pemerintah ota terkait limbah rumah tangga, industri kecil, dan usaha bengkel. Apakah sudah memenuhi aidah lingkungan?

·    Desain ruang yang nyaman untuk pejalan kaki. Jalan kaki adalah baik untuk kesehatan dan relaksasi. Makanya diperlkan ruang buat pejalan kaki. Tapi di Banda Aceh, ruang pejalan kaki tergusur oleh pedagang kaki lima, siang ataupun malam.

·       Menciptakan ruang kehidupan untuk manusia, binatang dan tumbuhan. Sudah ada beberapa ruang terbuka hijau, tetapi belum cukup untuk menjadi habitat bagi satwa, misalnya burung. Masih perlu perbaikan berupa pengayaan spesies tanaman yang damapat menarik kehadiran jenis burung-burung tertentu secara alami. Masalahnya, bagaimana agar burung-burung tersebut nantinya tidak diusilin oleh pemburu dadakan? Pemerintah kota tentu bisa membuat aturan khusus.

Program kota ekologis diarahkan untuk peningkatan kualitas hidup yang lebih baik Program tidak hanya terbatas pada penghijauan tetapi juga upaya konversi energi terbaharukan (misal kincir angin atau solar cell) membangun jaringan transportasi yang nyaman dan tidak berdebu, pengembangan daur ulang memberdayakan masyarakat, mendukung usaha kecil dan kerjasama, dan memperluas partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan implementasi. Dan terakhir, tidak bangga dengan piala Adipura.
.

An ecocity is an ecologically healthy city”

PERIZINAN TAMBANG ACEH

Ulasan bagus tentang perizinan tambang di Aceh yang dibelit oleh gurita perusahaan asing. Sangat kritis. Sepertinya fenomena ini sudah duluan terjadi dalam aktivitas penambangan di Provinsi lain. Klik dan baca di sini