Kamis, 26 Juli 2012

Memimpikan Kota Banda Aceh sebagai Kota Ekologis

Kota Ekologis merupakan kota yang mampu mengurangi beban dan tekanan lingkungan, serta meningkatkan kualitas hunian. Kota ekologis adalah kota yang serasi dengan alam dan lingkungannya. Secara mendasar kota bisa dipandang sebagai satu ekosistem yang memiliki keterkaitan sistem (buatan) yang erat dengan sistem alami. Untuk mewujudkan kota ekologis, memerlukan perencanaan dan pengelolaan lahan serta sumberdayanya secara terus menerus dan terukur.

Bagaimana dengan kota Banda Aceh, apakah mengarah pada kota ekologis?

Banda Aceh adalah ibukota provinsi Aceh, simbol kemampuan tuan rumah dalam mengelola rumahnya.

Berikut adalah parameter umum dalam melakukan penilaian terkait visi untuk menciptakan kota ekologis;

·        Perencanaan lokasi pemukiman disesuaikan dengan kondisi alam dan mempertimbangkan faktor-faktor biologi. Pemukiman di Banda Aceh sepertinya belum sesuai dengan point ini. Adanya trend pembangunan rumah ruko (ruko) di sepanjang jalan – jalan baru, menunjukkan bahwa lemahnya kontrol pemerintah kota dalam penataan tuang. Apakah sepanjang jalan-jalan baru semuanya boleh menjadi ruko? Jika iya, lantas mengapa ruko-ruko tersebut sebagian berubah menjadi tempat kuliah perguruan tertentu? Akibatnya terkadang badan jalan dimanfaatakan sebagai areal parkir. Aneh.

Lokasi pemukiman juga perlu mengacu pada faktor-faktor biologi. Adalah suatu hal yang tidak bijak untuk menimbun lahan rawa / mangrove sebagai pemukiman karena akan menyulitkan distribusi air bersih, dan memutus mata rantai aliran air. Fenomena yang terlihat juga, areal sawah beririgasi disulap menjadi areal bangunan. Berarti pembangunan / investasi irigasi yang telah ada menjadi sia-sia.

·       Sungai sebagai penyangga dengan kemampuan ‘self-regulation’. Coba lihat beberapa sungai Bi banda Aceh. Adakah yang indah? Adakah yang airnya jernih? Sungai yang indah akan memberi kesejukan mata bagi warga kota, dan mengurangi stres.  Sungai berperan sebagai saluran air besar dari limbah rumah tangga. Bagaimana regulasi pemerintah ota terkait limbah rumah tangga, industri kecil, dan usaha bengkel. Apakah sudah memenuhi aidah lingkungan?

·    Desain ruang yang nyaman untuk pejalan kaki. Jalan kaki adalah baik untuk kesehatan dan relaksasi. Makanya diperlkan ruang buat pejalan kaki. Tapi di Banda Aceh, ruang pejalan kaki tergusur oleh pedagang kaki lima, siang ataupun malam.

·       Menciptakan ruang kehidupan untuk manusia, binatang dan tumbuhan. Sudah ada beberapa ruang terbuka hijau, tetapi belum cukup untuk menjadi habitat bagi satwa, misalnya burung. Masih perlu perbaikan berupa pengayaan spesies tanaman yang damapat menarik kehadiran jenis burung-burung tertentu secara alami. Masalahnya, bagaimana agar burung-burung tersebut nantinya tidak diusilin oleh pemburu dadakan? Pemerintah kota tentu bisa membuat aturan khusus.

Program kota ekologis diarahkan untuk peningkatan kualitas hidup yang lebih baik Program tidak hanya terbatas pada penghijauan tetapi juga upaya konversi energi terbaharukan (misal kincir angin atau solar cell) membangun jaringan transportasi yang nyaman dan tidak berdebu, pengembangan daur ulang memberdayakan masyarakat, mendukung usaha kecil dan kerjasama, dan memperluas partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan implementasi. Dan terakhir, tidak bangga dengan piala Adipura.
.

An ecocity is an ecologically healthy city”

0 comments: