Dalam
bulan-bulan terakhir, isu Rawa Tripa di Aceh sangat populer di pemberitaan.
Semua berbicara dari sudut pandang dan kepentingannya. Apa sebenarnya rawa
tripa?
Rawa tripa
merupakan lahan yang arealnya didominasi oleh tanah gambut. Terletak di
kecamatan Tripa kabupaten Nagan Raya. Areal sekitar telah dimanfaatkan oleh
masyarakat sebagai kebun, dan terdapat beberapa perkebunan besar seperti PT.
Kalista Alam dan PT. Surya Panen Subur II. Pada beberapa spot, masih dijumpai
tutupan hutan alam (primer), sebagian merupakan hutan sekunder.
Ada yang
menyatakan bahwa luas Rawa Tripa ini sekitar 30000 hektare, namun kini telah
menyusut karena konversi lahan yang
gila-gilaan.
Mengapa
menjadi heboh?
- Karena dikeluarkannya izin usaha perkebunan disebelah HGU-HGU yang telah ada.
- Areal masuk dalam peta moratorium konversi lahan
- Di duga sebagai habitat orang utan.
- Dalam proses usulan sebagai kawasan konservasi untuk orang utan sumatera oleh satu LSM.
- Di duga kedalaman gambutnya pada beberapa lokasi lebh dari 3 meter.
Bahan renungan....
Jika tidak ada keluarkan izin untuk perusahaan swasta, apakah kepedulian
berbagai pihak pada Rawa Tripa akan tinggi ?
0 comments:
Posting Komentar