Minggu, 29 Juli 2012

FRAGMENTASI HUTAN ACEH AKAN BERLANJUT?

Jika, seandainya, dilakukan survey kepada seluruh masyarakat dengan inti pertanyaan sebagai berikut:
“ apakah masih banyak masyarakat di Aceh yang hidupnya terisolir?”. Kemungkinan besar jawabannya adalah: “ “Ya, masih banyak”.  “Apakah pembukaan jalan baru antar kabupaten di Aceh akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terisolir?”. Kemungkinan besar jawabannya adalah:” Ya”.
Kedua pertanyaan diatas akan dijawab dengan “YA” jika ditanyakan kepada masyarakat yang memang tinggal di sekitar proyek jalan. Tetapi jawabannya akan berbeda 180 derajat jika ditanyakan kepada anggota masyarakat pegiat lingkungan (hutan) yang umumnya tinggal di Banda Aceh.
Seperti diberitakan di harian lokal, ada kekhawatiran yang besar dengan pembukaan jalan-jalan baru yang memotong berbagai daerah berhutan di Aceh. Hutan menjadi compang-camping, ter-fragmen, dan menyebabkan ancaman terhadapa satwa penghuninya.
Sebuah oxymoron antara pelestarian hutan dengan pembangunan daerah.
Ruas jalan yang diduga akan memutuskan koridor gajah : Jalan Babahrot – Trangon, melintasi Kabupaten Aceh Barat Daya dan Gayo Lues memutuskan koridor Leuser dan Ulu Masen di bagian barat daya. Jalan Blangkejeren – Pinding – Lokop, memutuskan koridor Leuser di bagian tengah di Kabupaten Gayo Lues, Jalan Muara Situlen – Gelombang, melintasi Kabupaten Aceh Tenggara dan Kota Subulussalam, memutuskan koridor Taman Nasional Gunung Leuser dan Suaka Margasatwa Rawa Singkil. Jalan Pondok Baru – Samarkilang di Kabupaten Bener Meriah memutuskan koridor di bagian tengah dan utara Leuser, dan Jalan Jeuram Beutong Ateuh yang melintasi Aceh Tengah dan Nagan Raya, memutus koridor Leuser dan Ulu Masen di bagian tengah. Kemudian, Jalan Lamno – Jantho – Keumala – Pameu, melintasi Kabupaten Aceh Besar, Aceh Jaya, Pidie dan Pidie Jaya memutuskan koridor Ulu Masen dan Leuser di bagian utara.
Melestarikan daerah hutan adalah penting, namun membangun daerah, dengan prasarana jalan, juga penting.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, maka pembangunan jalan-jalan tersebut perlu dilakukan berdasarkan kajian Amdal.

Apa kajian berjalan dengan benar?
Apakah pemantauan lingkungan berjalan dengan efektif pasca pembangunan jalan? 

0 comments: