Jumat, 13 Juli 2012

SIARAN PERS YANG KRITIS

Ini adalah siaran pers dari TELAPAK, sangat baik dan tajam. Semoga apa yang terjadi dan tertulis, kita bisa mengambil hikmah dan pembelajaran bagi berbagai pihak.


Sumber:  siaran pers


SEJAK HARI PERTAMA, MORATORIUM SUDAH DILANGGAR
Norwegia Tetap Untung dari Investasinya pada Para Pelanggar Moratorium
Bogor- Sebuah laporan terbaru telah mengungkapkan terjadinya pelanggaran atas aturan moratorium konversi hutan pada provinsi yang dijadikan percontohan, tepat pada saat moratorium tersebut ditandatangani dan dicanangkan di Jakarta.
Telapak bersama Environmental Investigation Agency (EIA) telah mendokumentasikan bagaimana hutan gambut di kawasan moratorium Kalimantan Tengah digunduli secara ilegal oleh PT Menteng Jaya Sawit Perdana (PT Menteng) pada tanggal 19 Mei 2011.
Kalimantan Tengah sebagai provinsi percontohan dan moratorium merupakan dua hal yang menjadi dasar perjanjian antara Indonesia dan Norwegia melalui proyek REDD+ (Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation) senilai US$ 1 miliar.
Anehnya, Norwegia tetap mendapatkan keuntungan dari pelanggaran atas moratorium tersebut melalui saham yang mereka miliki di perusahaan induk PT Menteng, yaitu Kuala Lumpur Kepong Berhad (KLK).
Dalam laporan terbarunya yang berjudul “Menjambret REDD”, Telapak dan EIA telah memperingatkan bahwa kekacauan regulasi dan adanya budaya kebal hukum di sektor perkebunan Indonesia dapat mengancam moratorium serta upaya-upaya penting untuk melindungi hutan dan mengurangi emisi karbon.
Saat PT Menteng melakukan pelanggaran atas moratorium, informasi dari pihak berwenang di Indonesia telah menunjukkan adanya ratusan perkebunan di Kalimantan Tengah yang beroperasi di luar hukum yang berlaku, dan jumlahnya bahkan melebihi jumlah usaha perkebunan yang legal.
“Kejahatan dan korupsi di sektor kehutanan Indonesia telah mengabaikan moratorium sejak hari pertama aturan tersebut ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” kata juru kampanye hutan EIA, Tomasz Johnson. “Tanpa adanya perbaikan penegakan hukum yang signifikan, maka REDD+ tampaknya akan gagal diterapkan di Indonesia.”
Penelitian EIA telah menunjukkan bahwa Government Pension Fund Global (GPFG) Norwegia telah berinvestasi pada perusahaan perkebunan dan industri kayu  di Indonesia, termasuk di empat grup utama yang mengoperasikan 24 anak  perusahaan perkebunan tanpa izin yang sesuai di provinsi percontohan Kalimantan Tengah.
EIA memperkirakan bahwa Norwegia telah mendapatkan uang dari perkebunan dan industri kayu di Indonesia, termasuk yang dilakukan dengan praktek ilegal, lima kali lebih banyak dibandingkan dengan jumlah dana hibah REDD+ seperti yang tercantum dalam Letter of Intent sebesar US$ 1 miliar.
“Mengandalkan moratorium dan dana hibah REDD+ saja tidak akan menyelesaikan permasalahan deforestasi di Indonesia, dan buruknya tata kelola hutan di negara ini, maka kita harus berhati-hati terhadap negara-negara seperti Norwegia yang justru mendapatkan untung dari deforestasi di Indonesia, “kata Direktur Kampanye Telapak, Hapsoro.
SERUAN UNTUK SEGERA BERTINDAK dalam menanggapi laporan Menjambret REDD Telapak/EIA
Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus:
1.      Sesegera mungkin menghentikan dan melakukan investigasi atas kegiatan PT Menteng Jaya Sawit Perdana;
2.      Memperbaiki penegakan hukum secara signifikan di bidang perkebunan;
3.      Menggunakan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk mengaudit pembabatan hutan tanpa izin yang relevan;
4.      Memastikan peta moratorium diperkuat, dan bukannya diperlemah pada saatnya direvisi.

Pemerintah Norwegia harus:
1.       Sesegera mungkin melakukan investigasi terhadap grup perusahaan perkebunan KLK dan tiga grup lainnya yang beroperasi di Kalimantan Tengah, dimana Norwegia memiliki saham dengan jumlah signifikan;
2.       Melembagakan kebijakan formal dan melakukan koordinasi investasi antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk memastikan investasi Pension Fund mematuhi tujuan-tujuan REDD+ di Indonesia dan seluruh dunia;
3.       Menggunakan hak istimewanya dalam keuangan dan reputasi positifnya dalam perubahan iklim untuk membuka debat yang jujur dan terbuka di tingkat internasional mengenai bagaimana berinvestasi dan memastikan komoditas pasar yang bebas dari kejahatan dan deforestasi.                                                                                  jokowi gubernur jakarta

0 comments: