Sawit di lahan gambut Rawa Tripa Aceh

Perambahan Hutan di Aceh; potret kehidupan masyarakat

Pembakaran lahan untuk mengusahakan kebun merupakan hal yang umum terjadi. Selain murah dan praktis, pembakaran juga dianggap dapat meningkatkan kesuburan lahan kebun

Penambangan Tradisional di Aceh

Sebuah tantangan untuk menghidupi keluarga. Daerah kerja yang berat dan resiko kerja yang tinggi. Perlu sebuah pembinaan agar penurunan kualitas lingkungan tidak terjadi begitu besar. Dan dapatkah kegiatan ini menjadi usaha ekonomi yang lestari?

Cendana Aceh

Cendana Aceh ini dalam bahasa pemasaran masuk dalam kelompok 'cendana jenggi'. Berbeda dengan Cendana NTT (,Santalum album, yang memiliki aroma khas yang kuat, cendana jenggi beraroma kurang kuat, namun memiliki peluang ekspor yang besar untuk pasar Cina dan Timur Tengah. Perlu pengembangan oleh pemerintah daerah

This is

Go to

Kamis, 02 Agustus 2012

MORATORIUM PERIZINAN TAMBANG ACEH

Wacana kebijakan Gubernur Aceh terkait pengelolaan tambang sudah mulai terlihat. Seperti diberitakan the Atjeh Post, Pemerintah Aceh akan mengeluarkan Instruksi Gubernur tentang moratorium tambang, berupa pelarangan , tepatnya penundaan, penerbitan izin baru bagi perusahaan tambang.
Moratorium tambang dimaksudkan untuk mengkaji ulang sumber daya alam pertambangan Aceh dari sisi positif dan negatif, dan diberlakukan bagi perusahaan yang baru mengajukan permohonan izin. Pertimbangan utamanya adalah aspek kesejahteraan masyarakat Aceh.
 Beberapa isu krusial:


  1. Jika pertimbangannya untuk kesejahteraan masyarakat, maka perlu dipikirkan aspek-aspek pengelolaan yang bisa memberikan manfaat ekosomi secara langsung bagi masyarakat, khususnya masyarakat setempat.
  2. Pengkajian terhadap pemegang ijin lama, perlu dilihat tentang sejauh mana komitment perusahaan dalam menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan dampak lingkungan. Untuk jelasnya, bisa dilihat pada dokumen AMDAL perusahaan. Apakah konsisten atau tidak?
  3. Moratorium tambang diberlakukan bagi perusahaan (yang mau dan mampu untuk mengurus izin). Fakta di lapangan, seperti di Geumpang, Pidie dan Aceh Jaya, aktivitas penambangan dilakukan tanpa ijin oleh masyarakat umum. Bagaimana pemerintah dapat mengontrolnya? Membinanya?
  4. Eksploitasi bahan tambang emas sangat menarik secara ekonomi, berada di daerah yang terisolir, berjalan dengan ekstensif, menyebabkan perubahan morfologi lahan dan juga menimbulkan dampak lingkungan yang nyata.
  5. Gubernur Aceh sebelumnya telah mengeluarkan Moratorium Logging, tidak pandang bulu apakah perusahaan baru atau lama. Kenyataan di lapangan, penebangan kayu secara legal berkurang, namun yang ilegal sering terjadi seperti diberitakan di berbagai media. Jika moratorium mining diberlakukan, bagaimana antisipasi terhadap Ilegal Mining? Bagaimana dengan PAD yang hilang?


Diperlukan sebuah kajian dan penanganan yang terpadu untuk kesejahteraan.




Rabu, 01 Agustus 2012

RENCANA KEBIJAKAN GUBERNUR ACEH ZAINI ABDULLAH TENTANG PENGELOLAAN TAMBANG ACEH.

Berikut adalah terjemahan wawancara Zaini Abdullah beberapa saat setelah memenangkan pemilihan gubernur Aceh yang dimuat di thejakartapost.

Bagaimana rencana anda dalam eksploitasi kekayaan mineral Aceh yang melimpah?
Saya akan melakukan reorganisasi dalam pengelolaan sumberdaya tambang. Saya sedih dan prihatin dengan kondisi pengelolaan tambang selama ini di Aceh.

Saya pernah tinggal di Swedia dan Saya akan menerapkan strategy dan kebijakan yang ada di sana untuk memastikan sumberdaya alam kami akan dikelola dengan cara yang berkelanjutan.
Saya kaget melihat semua sumberdaya (tambang) dijual dalam bentuk bahan mentah, dan hanya menguntungkan Cina, karena komoditi tersebut dijual dengan harga murah. 
Saya akan usahakan agar produk tambang di Aceh dapat diproses di Aceh, baru diekspor. Saya juga akan mencabut seluruh ijin usaha tambang yang dapat mengancam hutan lindung. Bahkan ada beberapa ijin untuk menambang di hutan lindung. Ini akan menimbulkan bencana besar bagi lingkungan. Ini harus dihentikan secepatnya.

Sebuah wacana kebijakan yang patut didukung.

Ada beberapa pertanyaan:
  1. Pengelolaan tambang di Aceh selama ini seperti apa?
  2. Berkelanjutan. Apa arti dari berkelanjutan?
  3. Apakah prasarana pengolahan hasil tambang dapat dapat berjalan tanpa gangguan dari segi bisnis?
  4. Apakah dapat mencabut ijin penambangan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat?
  5. Apa alternatif usaha pengganti aktivitas penambangan?


Senin, 30 Juli 2012

RUMPUT LAUT ACEH; POTENSI ALAM YANG TERSIA-SIA

Pengalaman perjalanan ke Lombok, NTB, Penulis disuguhi dengan makanan has terbuat dari rumput laut. Untuk ukuran harga, termasuk relatif murah, dengan kualitas rasa yang enak, aroma segar, dan komposisi bahan pencampur yang aman buat kesehatan. Produsen sangat memperhatikan kualitas dan tanpa bahan pencampur kimia beracun. Katanya, ini merupakan ‘sarat’ yang diajukan pembeli, terutama wisatawan asing.



Sambil memakan dodol rumput laut, teringat juga kalau di Banda Aceh pernah ada siswa Sekolah Perikanan (SPP)  Ladong yang menjajakan manisan rumput laut di seputaran Banda Aceh. Kualitas terkesan belum bagus. Hanya sekedar siap saji, dan dibungkus dalam plastik ukuran ½ kiloan. Kurang menarik dari segi tamplan. Dan kini produknya tidak terlihat lagi. Mungkin karena kurang diterima oleh pasar lokal, dan tidak mampu menembus pasar nasional.
Lokasi dengan potensi rumput laut: Pulo Aceh, Pulo Weh (Sabang), Simeulu, Pulau Banyak, Lhok Bubon (Aceh Barat), sepanjang pesisir Barat-Selatan Aceh. Gampong Lapeng (Pulo Breuh). 
Potensi rumput laut di Aceh sebenarnya sangat besar. Namun sayang, belum mampu dikelola dengan baik untuk kesejahteraan rakyat. Umumnya rumput laut masih dipandang sebagai tumbuhan liar. Saat musim angin kencang dan ombak besar, hasil alam ini berserakan di pantai, dan mengering sia-sia.  Padahal pasar ekspornya cukup besar. Melihat tampilan teluk Pulau Simeulue dan Pulo Aceh, sangat cocok dijadikan daerah budidaya rumput laut, karena berada di laut lepas dengan pantai yang relatif bersih. Bahkan terdapat satu jenis rumput laut yang termasuk langka, yaitu di Lhok Bubon (Aceh Barat). Masyarakat setempat menyebutnya dengan lada laot karena buahnya seperti lada. Pengelolaan dan pemasaran rumput laut ini masih tradisional.

Peluang besar bagi investor, dengan dukungan program terpadu dari Pemerintah.


1. Manfaat rumput laut untuk Menurunkan tekanan darah tinggimanfaat rumput laut Ekstrak rumput laut dapat menurunkan tekanan darah pada penderita hipertensi. Menurut hasil penelitian para ilmuan Jepang, rumput laut sangat berguna untuk mengobati penderita hipertensi. Bagi pengidap stroke, mengkonsumsi rumput laut juga sangat dianjurkan karena dapat menyerap kelebihan garam pada tubuh.
2. Khasiat rumput laut untuk mencegah Kanker PayudaraPenelitian Harvard School of Public Health di Amerika mengungkap, wanita premenopause di Jepang berpeluang tiga kali lebih kecil terkena kanker payudara dibandingkan wanita Amerika. Hal ini disebabkan pola makan wanita Jepang yang selalu menambahkan rumput laut di dalam menu mereka.
3. Khasiat rumput laut untuk Antioksi dan KlorofilGangang laut hijau dapat berfungsi sebagai antioksidan. Zat ini membantu membersihkan tubuh dari reaksi radikal bebas yang sangat berbahaya bagi tubuh.
Read more: http://www.uniknih.com/2012/07/manfaat-rumput-laut-yang-belum-anda-tahu.html#ixzz22EFipooS

Minggu, 29 Juli 2012

FRAGMENTASI HUTAN ACEH AKAN BERLANJUT?

Jika, seandainya, dilakukan survey kepada seluruh masyarakat dengan inti pertanyaan sebagai berikut:
“ apakah masih banyak masyarakat di Aceh yang hidupnya terisolir?”. Kemungkinan besar jawabannya adalah: “ “Ya, masih banyak”.  “Apakah pembukaan jalan baru antar kabupaten di Aceh akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terisolir?”. Kemungkinan besar jawabannya adalah:” Ya”.
Kedua pertanyaan diatas akan dijawab dengan “YA” jika ditanyakan kepada masyarakat yang memang tinggal di sekitar proyek jalan. Tetapi jawabannya akan berbeda 180 derajat jika ditanyakan kepada anggota masyarakat pegiat lingkungan (hutan) yang umumnya tinggal di Banda Aceh.
Seperti diberitakan di harian lokal, ada kekhawatiran yang besar dengan pembukaan jalan-jalan baru yang memotong berbagai daerah berhutan di Aceh. Hutan menjadi compang-camping, ter-fragmen, dan menyebabkan ancaman terhadapa satwa penghuninya.
Sebuah oxymoron antara pelestarian hutan dengan pembangunan daerah.
Ruas jalan yang diduga akan memutuskan koridor gajah : Jalan Babahrot – Trangon, melintasi Kabupaten Aceh Barat Daya dan Gayo Lues memutuskan koridor Leuser dan Ulu Masen di bagian barat daya. Jalan Blangkejeren – Pinding – Lokop, memutuskan koridor Leuser di bagian tengah di Kabupaten Gayo Lues, Jalan Muara Situlen – Gelombang, melintasi Kabupaten Aceh Tenggara dan Kota Subulussalam, memutuskan koridor Taman Nasional Gunung Leuser dan Suaka Margasatwa Rawa Singkil. Jalan Pondok Baru – Samarkilang di Kabupaten Bener Meriah memutuskan koridor di bagian tengah dan utara Leuser, dan Jalan Jeuram Beutong Ateuh yang melintasi Aceh Tengah dan Nagan Raya, memutus koridor Leuser dan Ulu Masen di bagian tengah. Kemudian, Jalan Lamno – Jantho – Keumala – Pameu, melintasi Kabupaten Aceh Besar, Aceh Jaya, Pidie dan Pidie Jaya memutuskan koridor Ulu Masen dan Leuser di bagian utara.
Melestarikan daerah hutan adalah penting, namun membangun daerah, dengan prasarana jalan, juga penting.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, maka pembangunan jalan-jalan tersebut perlu dilakukan berdasarkan kajian Amdal.

Apa kajian berjalan dengan benar?
Apakah pemantauan lingkungan berjalan dengan efektif pasca pembangunan jalan? 

BEBERAPA JUDUL PENELITIAN YANG MENARIK

Bingung memilih judul skripsi?

Beberapa kali dijumpai oleh mahasiswa dari luar Aceh ataupun luar negeri. Bermaksud melakukan penelitian di Aceh. Sepertinya isu lingkungan di Aceh masih banyak yang perlu dikaji secara ilmiah. Ini ada beberapa judul / topik yang menarik dan masih baru untuk bidang terkait lingkungangan hidup di Aceh:
  1. Analisis Finansial Usaha Pertambangan Rakyat di ... (pilih lokasinya).
  2. Kajian Usaha Pertambangan Rakyat di Aceh.
  3. Sistem Pengolahan Hasil pada Usaha Penambangan Emas di .... (pilih lokasinya).
  4. Identifikasi Keragaman Jenis Mangrove di Pesisir Banda Aceh / Aceh Jaya / Aceh Tamiang, dan lain- lain (tinggal pilih lokasi spesifik dan lingkup lebih kecil).
  5. Kajian Kebijakan Daerah untuk Pertambangan Rakyat.
  6. Efektifitas Rekrutmen Tenaga Pengamanan Hutan Aceh.
  7. Pengaruh Limbah Air Raksa pada Beberapa Penambangan Emas oleh Masyarakat.
  8. Studi Populasi Orangutan di sekitar Rawa Tripa (tinggal tentuin aja lokasinya).
  9. Keragaan Tanaman (misal sawit) di daerah lahan gambut Rawa Tripa.
  10. Keragaman Spesies Kepiting di Pesisir Banda Aceh.
  11. Keragaman Spesies Burung di Daerah Rawa sekitar Banda Aceh
  12. Kajian Sosek Pekerja Tambang Rakyat di Kecamatan X Kabupaten Y.
Metode penelitian tentunya bisa disesuaikan dengan dana, level studi, dan waktu yang tersedia.

Sabtu, 28 Juli 2012

CENDANA ACEH; HASIL ALAM ACEH YANG BELUM DIKEMBANGKAN

Pohon cendana atau Santalum album sudah umum dikenal sebagai salah satu hasil hutan Indonesia.   Daerah penghasil utama di Indonesia adalah Nusa Tenggara Timur. Tetapi ternyata ada juga Cendana di Aceh. Walau aroma cendananya tidak terlalu kuat, namun memiliki pasar tersendiri untuk diekspor ke Cina atau Timur Tengah.

Cendana Aceh masuk dalam kelompok dengan nama pasarannya sebagai Cendana Jenggi. Berbeda dengan Santalum album (sandalwood), yang sudah dikenal luas, cendana jenggi bisa dikatakan belum dikenal secara umum. Di Aceh sendiri, ada anggapan bahwa cendana jenggi ini sama dengan cendana NTT. Tetapi jelas berbeda. Nama ilmiah untuk cendana Aceh sepertinya termasuk atau dekat dengan Santalum spicatum, mungkin ada pembaca yang bisa ngasi masukan atau informasi tambahan.

Daerah sebaran alaminya adalah Aceh Besar. Biasa tumbuh di daerah berbukit, curah hujan sedang, dengan kondisi tanah berbatu dan ditumbuhi oleh semak ataupun alang-alang.

Sebelum tahun 2004, cendana ini banyak dicari dan dikumpulkan untuk dikirim ke luar daerah. Namun sejak tahun 2005, pemasarannya seperti terputus, mungkin karena mulai sulit diperoleh secara alami di hutan Aceh. Perlu peran pemerintah setempat untuk mengembangkan dan menjadikannya sebagai alternatif produk andalan khas daerah, khusunya dari sektor kehutanan Aceh.



  

Kamis, 26 Juli 2012

Memimpikan Kota Banda Aceh sebagai Kota Ekologis

Kota Ekologis merupakan kota yang mampu mengurangi beban dan tekanan lingkungan, serta meningkatkan kualitas hunian. Kota ekologis adalah kota yang serasi dengan alam dan lingkungannya. Secara mendasar kota bisa dipandang sebagai satu ekosistem yang memiliki keterkaitan sistem (buatan) yang erat dengan sistem alami. Untuk mewujudkan kota ekologis, memerlukan perencanaan dan pengelolaan lahan serta sumberdayanya secara terus menerus dan terukur.

Bagaimana dengan kota Banda Aceh, apakah mengarah pada kota ekologis?

Banda Aceh adalah ibukota provinsi Aceh, simbol kemampuan tuan rumah dalam mengelola rumahnya.

Berikut adalah parameter umum dalam melakukan penilaian terkait visi untuk menciptakan kota ekologis;

·        Perencanaan lokasi pemukiman disesuaikan dengan kondisi alam dan mempertimbangkan faktor-faktor biologi. Pemukiman di Banda Aceh sepertinya belum sesuai dengan point ini. Adanya trend pembangunan rumah ruko (ruko) di sepanjang jalan – jalan baru, menunjukkan bahwa lemahnya kontrol pemerintah kota dalam penataan tuang. Apakah sepanjang jalan-jalan baru semuanya boleh menjadi ruko? Jika iya, lantas mengapa ruko-ruko tersebut sebagian berubah menjadi tempat kuliah perguruan tertentu? Akibatnya terkadang badan jalan dimanfaatakan sebagai areal parkir. Aneh.

Lokasi pemukiman juga perlu mengacu pada faktor-faktor biologi. Adalah suatu hal yang tidak bijak untuk menimbun lahan rawa / mangrove sebagai pemukiman karena akan menyulitkan distribusi air bersih, dan memutus mata rantai aliran air. Fenomena yang terlihat juga, areal sawah beririgasi disulap menjadi areal bangunan. Berarti pembangunan / investasi irigasi yang telah ada menjadi sia-sia.

·       Sungai sebagai penyangga dengan kemampuan ‘self-regulation’. Coba lihat beberapa sungai Bi banda Aceh. Adakah yang indah? Adakah yang airnya jernih? Sungai yang indah akan memberi kesejukan mata bagi warga kota, dan mengurangi stres.  Sungai berperan sebagai saluran air besar dari limbah rumah tangga. Bagaimana regulasi pemerintah ota terkait limbah rumah tangga, industri kecil, dan usaha bengkel. Apakah sudah memenuhi aidah lingkungan?

·    Desain ruang yang nyaman untuk pejalan kaki. Jalan kaki adalah baik untuk kesehatan dan relaksasi. Makanya diperlkan ruang buat pejalan kaki. Tapi di Banda Aceh, ruang pejalan kaki tergusur oleh pedagang kaki lima, siang ataupun malam.

·       Menciptakan ruang kehidupan untuk manusia, binatang dan tumbuhan. Sudah ada beberapa ruang terbuka hijau, tetapi belum cukup untuk menjadi habitat bagi satwa, misalnya burung. Masih perlu perbaikan berupa pengayaan spesies tanaman yang damapat menarik kehadiran jenis burung-burung tertentu secara alami. Masalahnya, bagaimana agar burung-burung tersebut nantinya tidak diusilin oleh pemburu dadakan? Pemerintah kota tentu bisa membuat aturan khusus.

Program kota ekologis diarahkan untuk peningkatan kualitas hidup yang lebih baik Program tidak hanya terbatas pada penghijauan tetapi juga upaya konversi energi terbaharukan (misal kincir angin atau solar cell) membangun jaringan transportasi yang nyaman dan tidak berdebu, pengembangan daur ulang memberdayakan masyarakat, mendukung usaha kecil dan kerjasama, dan memperluas partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan implementasi. Dan terakhir, tidak bangga dengan piala Adipura.
.

An ecocity is an ecologically healthy city”

PERIZINAN TAMBANG ACEH

Ulasan bagus tentang perizinan tambang di Aceh yang dibelit oleh gurita perusahaan asing. Sangat kritis. Sepertinya fenomena ini sudah duluan terjadi dalam aktivitas penambangan di Provinsi lain. Klik dan baca di sini

Jumat, 20 Juli 2012

Membuat Rumusan Permasalahan Penelitian

Sebuah skripsi / Tesis / ataupun karya ilmiah, akan memiliki nilai jika ia dapat memecahkan permasalahan yang diajukan. Ingat lho... PERMASALAHAN, bukan MASALAH.  Ini dua hal yang berbeda, dan biasanya sering terbalik-balik dalam berbagai tulisan penelitian.

Adanya ikan-ikan yang mati mendadak di kolam, merupakan MASALAH bagi pemilik kolam, karena investasinya hancur. Itu bukan masalah bagi mahasiswa, karena tidak mengalami kerugian apa pun. Tapi bagi calon peneliti, fenomena ini dapat menjadi PERMASALAHAN.  Tentunya setelah ada perumusan berdasarkan gambaran / deskripsi dan latar belakang, kaitan berdasarkan teori pokok  dan teori pendukung (jika ada), kesenjangan informasi / pengetahuan yang ada, dan tujuan yang ingin didapat.

Contoh lain, aktivitas penambangan liar menggunakan air raksa atau merkuri  bukan merupakan masalah bagi pelaku,  tetapi dapat menjadi masalah bagi calon peneliti A (misal mahasiswa jurusan Kimia), karena berdasarkan pengetahuan ilmiahnya bahwa limbah raksa tidak akan larut dan menjadi racun.  Tetapi masalah ini tidak menarik bagi A, sehingga tidak dijadikan sebagai sebuah Permasalahan. Sementara calon peneliti B (misal mahasiswa ilmu Kesehatan Masyarakat) tertarik dengan fenomena peningkatan angka statistik penyakit gatal-gatal pada daerah hilir yang terdapat kegiatan penggunaan air raksa di daerah hulu. Dengan melihat deskripsi statistik, fenomena  ini kemudian diformulasikan sebagai sebuah permasalahan penelitian. Mencari hubungan sebab akibat antara penambangan liar dengan jenis dan jumlah penyakit gatal-gatal dalam skope landscape.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam merumuskan permasalahan peneliti.
  1. Singkat , jelas dan padat. Jadi jangan memakai kalimat yang panjang dan bertele-tele.
  2. Sebaiknya menggunakan kalimat tanya (ada research question).
  3. Sebaiknya menghubungkan dua variabel atau lebih.
  4. Ada implikasi ketersediaan data untuk pemecahan masalah.
  5. Relevan dengan judul dan metode penelitian. 


Kamis, 19 Juli 2012

Mahasiswa bingung memilih judul skripsi atau tesis

Disela-sela kesibukan, beberapa kali dijumpai mahasiswa yang akan membuat proposal penelitian (skirpsi / tesis) atau yang sedang nulis skripsi / tesis. Dan parahnya lagi, ada mahasiswa yang saat ujian skripsi, tidak tahu terhadap apa yang ditulisnya.

Memilih judul penelitian memang gampang-gampang susah, demikian juga nulisnya, yang penting ada konsistensi pemikiran yang dicurahkan pada skripsi sehingga tidak terputus ide.

Tips memilih judul penelitian:
  1. Jangan muluk-muluk. Artinya, pilih judul yang gampang-gampang saja. Gampang mendapatkan datanya, gampang mengolah datanya.  Kalau perlu tidak pakai olah data, tapi pakai content analisys. Tapi ini semua tergantung bakat mahasiswa.  Dan yang pasti, biaya skripsinya murah.
  2. Untuk tahap pertama, jangan menentukan judul baku, tapi tentukan topik yang tersedia dan disukai. Judul akan muncul sendiri berdasarkan ketersediaan data awal, ketersediaan alat analisis, dan dari hasil tukar pikiran dengan orang lain.
  3. Usahakan topik, kalau bisa judul yang baru, jangan yang itu – itu saja. Banyak mahasiswa S1 atau S2 membuat judul pakai kata-kata  ‘Persepsi.....’ atau ‘Analisis...’ karena sudah ada atau banyak contoh bertebaran di skripsi / tesis usang. Dosen pembimbing cendrung suka pada hal-hal yang baru.
  4. Lihat calon permasalahan yang ada (dari jurnal, koran, dari pengalaman, dari trend isu).
  5. Kuasai topik yang dipilih, coba buat definisi sendiri terhadap objek pokok dari topik (atau judul).  


Intinya:

Tertarik ingin mendalami topik A ?
Ada apa dengan A?
Apa bisa mengumpulkan data terkait A?
Bagaimana mengolah data / informasinya? Apa bisa sendiri ? Apa harus bayar jasa orang lain?
Baca beberapa literatur utama. Kuasai, dan coba buat definisi sendiri.

Contoh.

Tertarik atau ingin mendalami cara menggunakan Geographic Information System (GIS). GIS merupakan alat dalam melakukan analisis, jadi GIS bukan sebagai objek yang akan diteliti, tetapi kadang-kadang dimasukkan ke dalam judul.

Ada fenomena di kecamatan tertentu di Aceh Besar bahwa dulu ( 10 tahun lalu) menurut cerita penduduk atau pengalaman nyamuk hanya sedikit, udara sejuk. Saat ini nyamuk banyak, udara sudah kurang sejuk.

Pengumpulan data dapat dilakukan dengan wawancara dengan penduduk setempat berdasarkan desain, data statistik dari puskesmas, dan data-data terkait sesuai tujuan tesis.

Pengolahan data dengan tools statistik, atau data base excell. Peneliti ingin mendalami penggunaan GIS, apa hubungan GIS dengan nyamuk? J

Baca beberapa literture tentang nyamuk, pola sebaran, dan kaitannya dengan suhu udara.

Coba buat beberapa defini sendiri, misal definisi tentang : Nyamuk yang diteliti adalah ....?
Suhu adalah.....?  dan lain-lain.

Dari hasil bacaan, bisa saja keluar judul rencana skripsi yang kira-kira seperti ini.

“Manfaat GIS dalam pemetaan sebaran nyamuk di kecamatan A”
“Hubungan perubahan tutupan hutan dengan populasi nyamuk di kecamatan A dan sekitarnya”

Panduan tambahan dapat dilihat di sini

Rabu, 18 Juli 2012

Tips buat pencinta lingkungan; khususnya yang mengaku pencinta lingkungan sejati.


  1. Tidak naik kendaraan bermotor, karena menimbulkan emisi. Lebih baik jalan kaki, naik sepeda kayu, atau numpang kendaraan teman.
  2. Tidak menggunakan peralatan atau benda yang terbuat dari besi, timah, baja atau logam lainnya karena merupakan hasil tambang. Katanya merusak alam dan membuat emisi.  Pakai saja peralatan dari kayu atau batu.
  3. Tidak menyetujui anggota keluarga, kerabat, atau teman yang memakai perhiasan emas, karena hasil tambang dan merusak lahan. Pakai saja perhiasan dari kerang, siput, atau benang warna warni.
  4. Tidak makan makanan yang menggunakan pupuk kimia, lebih baik makanan yang langsung diambil dari sawah / kebun sendiri.
  5. Tidak minum air kemasan, karenan ada limbah plastik, dan proses pembuatan plastik menimbulkan emisi yang tinggi. Tidak beli sirup dalam botol, karena membuat botol menimbulkan emisi yang tinggi. Minum saja langsung dari sumur.
  6. Tidak tinggal atau membuat rumah yang memakai semen / beton. Lebih baik buat rumah dari kotoran sapi seperti di pedesaan India.
  7. Tidak memakai baju dari industri tekstil, pakai saja kulit kayu.
  8. Tidak memakai sabun atau sampo pabrikan. Lagi-lagi karena pembuatannya menimbulkan emisi dan limbah. Gosok saja dengan pasir dan pakai sampo dari buah ‘pace’.

Ringkasnya seperti gambar ini:






Arti Lingkungan dan Contoh Cakupan Isu


Sebelumnya, pengkajian ilmu lingkungan terbatas pada tataran kajian / bagian dari EKOLOGI, yang mengkaji hubungan antar mahluk hidup dengan lingkungannya dalam suatu tataran sistem. Variable yang diamati terbatas pada kelimpahan, distribusi, jumlah biomasa dan jumlah populasi serta derajat perubahannya baik antar spesies atau di dalam satu Ekosistem.

Namun karenan laju kerusakan sub sistem yang relatif pesat pada ekosistem, maka diperlukan lompatan kajian yang tidak hanya terbatas pada aspek biologi, kimia, dan fisika. Diperlukan cakupan kajian yang lebih luas meliputi aspek kebijakan, ekonomi, dan politik. Skala ruangnya juga berubah dari ‘lokal ke global’.

Lingkungan merupakan kesatuan ruang dengan segala komponen yang ada di dalamnya (biotik dan abiotik) berarti termasuk manusia dan arus energi, yang saling berhubungan dan mempengaruhi satu sama lain dalam sebuah ekosistem. Ini dapat dipakai sebagai sebuah definisi Lingkungan.

Jika bicara dalam konteks ekosistem di Aceh, maka perilaku pemanfaatan sumberdaya alam di daerah hulu sungai (atau gunung), katakanlah di Aceh Tengah, seperti kegiatan penambangan, penebangan hutan, dan pemakain pupuk kimia yang berlebihan, maka dampaknya akan sampai ke wilayah hilir (Bireuen atau Aceh Utara). Aktivitas penambangan dan penebangan hutan di Pidie, secara langsung akan menyebabkan debit dan kualitas air sungai Krureng Aceh menjadi menurun, sehinga kualtias pertanian akan menurun, dan diperukan input energi yang lebih besar jika ingin meningkatkan hasil pertanian (sawah) di Aceh Abesar. Aktivitas industri baik besar maupun kecil di daerah Bireun, ataupun pertanian tidak ramah lingkungan di pesisir Aceh Utara, akan menyebabkan timbulnya emisi hasil pembakaran bahan fosil dari pabrik pupuk, dan berdampak terhadap kualitas udara regional.

Adanya pemusatan aktivitas industri di Lhokseumawe, akan merangsang terjadinya ekstraksi sumberdaya alam dari daerah / kabupaten sekitar, menyebabkan intentensitas transportasi meningkat, yang secara langsung meningkatkan emisi gas rumah kaca dari transportasi. Pemusatan industri juga merangsang manusia untuk berpindah ke daerah industri, menyebabkan daya dukung lingkungan menjadi menurun.

Diskriminasi kebijakan pembangunan antar hulu-hilir, menyebabkan munculnya kecemburuan pembangunan. Daerah dengan potensi sumberdaya alam tertentu akan melakukan ekstraksi, walau secara ilegal, sehingga diperlukan satu kebijakan menyangkut insentif dan dis-insentif keberadaan sumberdaya alam.

Contoh diatas, masih dalam tataran ekosistem di Aceh, belum lagi jika dikaji dalam cakupan regional Asia, atau dunia. Maka permasalahan lingkungan hidup, tidak dapat hanya dilihat sebelah mata, atau hanya dari satu sudut pandang kepentingan.

SELUSIN AZAS LINGKUNGAN MENGKAJI MASALAH LINGKUNGAN HIDUP

Menghadiri beberapa pertemuan, yang boleh dibilang agak-agak ilmiah, walau tidak ilmiah banget, sering aku menemukan profesional ataupun aktivis yang berbicara ilmiah tentang lingkungan, namun terasa ada yang mengganjal. Terasa mengganjal karena memandang lingkungan hidup hanya dari satu sisi. Bahasa awamnya... memandang dengan sebelah mata J

Ini rangkuman dari berbagai sumber tentang prinsip / azas ilmu lingkungan. Dapat dipakai dalam berlogika untuk mengkaji permasalahan lingkungan di Aceh. Mungkin sobat sekalian ada yang mau nambahin atau mengkritik, terutama mahasiswa, dipersilahkan.
  1. Energi itu bersifat abadi. Masuk atau keluar dari satu ekosistem, atau sebidang lahan, maka dapat dianggap sebagai energi yang tersimpan atau terlepaskan. Asas ini dalam ilmu Fisika sama dengan hukum termodinamika I. Dalam ilmu energi, dibahas dalam aspek konservasi energi. 
  2. Transformasi energi tidak akan sempurna seratus persen. Sama dengan hukum  thermodinamika II. Energi akan terus berubah-ubah, yang berbeda adalah bentuk fisik.
  3. Mahluk hidup dan keanekaragaman hayati berada dalam satu ruang dan waktu serta memiliki energi masing-masing, dan keseluruhannya merupakan sumberdaya alam. Tidak boleh memisah-misahkan satu individu jika dikaji dalam satu ruang dan waktu karena pada individu tersebut ada kaitan erat dengan individu yang lain pada satu ruang dan waktu.
  4. Pertumbuhan satu sumberdaya alam ada batas maksimum dengan laju pertumbuhan optimum pada satu titik tertentu. Ingat bahwa MAKSIMUM berbeda dengan OPTIMUM. Jangan dibolak balik.  Jika titik optimum telah tercapai, maka pertumbuhan selanjutnya dapat dianggap sebagai sebuah pemborosan. Secara ekonomi diangap merugikan. Penjelasan azas ini dapat terlihat jelas pada kurva produksi, quantitas per satuan waktu.
  5. Sumberdaya alam ada yang memiliki daya rangsang pemanfaatan secara terus menerus, dan ada yang tidak.  Mirip dengan prinsip komplementary dalam ilmu ekonomi. Ada sumberdaya yang bersifat pelengkap, ada yang utama. Jika terjadi kelangkaan pada sumberdaya utama, misal makanan tertentu, maka akan ada upaya untuk memanfaatkan sumberdaya ke-dua. Jika ini terjadi, maka akan ada upaya untuk pemusatan perhatian pada sumberdaya kedua, berarti terjadi peningkatan pendayagunaan.
  6. Spesies yang mempunyai daya regenerasi lebih besar, cendrung akan megalahkan saingannya. Kemampuan regenerasi akan terkait dengan kemampuan adaptasi.  Sementara tidak semua spesies mampu beradaptasi dengan baik.
  7. Keanekaragaman komunitas akan semakin tinggi pada satu tempat dengan faktor lingkungan yang lebih pasti.  Faktor lingkungan itu banyak, misalnya air, tanah, api. Pada tempat yang tidak cepat berubah, dan ada pola yang lebih jelas, maka akan muncul keanekaragaman yang lebih tinggi dari pada tempat yang kondisinya sering berubah-ubah.
  8. Kejenuhan suatu habitat tergantung pada niche.  Setiap spesies memiliki kekhasan tertentu (niche). Kekhasannya dapat ditentukan oleh kemampuan jelajah (home range). Semakin luas kemampuan jelajah satu spesies, maka habitat cenrung tidak jenuh (terhadap spesies tersebut. Masalahnya, ada spesies lain pada habitat tertentu yang daya jelajahnya sangat terbatas, misal tumbuhan. Menjelejah hanya berdasarkan sebaran bibit.
  9.  Keanekaragaman komunitas sebanding dengan biomasa dibagi dengan produktivitas.Semakin beragam organisme dalam satu sistem, maka aliran energi akan semakin efisien. Ibarat sebuah mata rantai makanan, jika semakin kompleks, berati  sistemnya secara alami semakin sehat.
  10. Dalam suatu ekosistem, sub-sistem yang  mantap cendrung mengekploitasi sub-sistem yang belum mantap. Dalam suatu ekosistem, terdapat berbagai rantai makanan, dan antar rantai tersebut saling terhubung. Rantai yang sudah kompleks (tinggi) akan memberikan sisa energi ke rantai yang lebih rendah.  Dalam sistem ini, terdapat manusia. Manusia terdiri atas berbagai kelompom berdasarkan pekerjaan. Manusia yang sudah berada dalam sistem yang mantap (bergaya hidup perkotaan, cendrung enggan kembali ke sistem yang belum mantap (misal di pedalaman hutan).
  11. Kemampuan adaptasi suatu spesies bergantung pada kepentingan relatifnya terhadap lingkungan. Sekelompok individu / spesies pada ekosistem yang belum mantap akan kurang bereaksi jika terjadi perubahan fisika kimia dalam ekosistemnya. Kumpulan individu dengan kondisi fisika kimia yang sudah lama mantap, tidak akan mudah untuk berevolusi. 
  12. Keadaan lingkungan yang baik secara fisik, memungkinkan terjadinya peningkatan keanekaragaman satu kelompom spesies, dan selanjutnya membantu untuk meningkatkan keanekaragaman kelompok spesies lainnya. Jika satu cakupan bidang ilmu sudah tidak mampu mengatasi permasalahan sistem biologi, maka diperlukan cakupan ilmu baru yang lebih kompleks, dan ada penambahan indikator analisis selain aspek biologi dan kimia.


Selasa, 17 Juli 2012

SAMPAH PLASTIK JADI CAIRAN

Waw luar biasa. 

Sebuah penemuan dari Philipina, merubah sampah plastik menjadi bahan bakar untuk kendaraan. Potensi yang luar biasa mengingat banyaknya tumpukan sampah plastik diberbagai belahan dunia. Bagaimana dengan di Indonesia dan Aceh? 

Kreativitas seperti ini yang perlu didukung dan dikembangkan. Baca dan lihat selanjutnya di sini


BEBERAPA TAHUN LAGI PANTAI INI AKAN HILANG?

Kegiatan pertambangan, khususnya tambang terbuka, secara nyata akan merubah bentang alam. Berdasarkan peraturan yang berlaku, semua aktivitas pertambangan diwajibkan untuk melakukan rekalamasi areal bekas tambang, namun biasanya hasilnya tidak seperti apa yang direncanakan saat pengajuan usulan kegiatan.

Pantai yang berlokasi antara Labuhan haji dan Tapak Tuan Aceh Selatan ini ada kemungkinan akan berubah total dalam beberapa tahun. Perubahan terjadi karena akan adanya aktivitas penambangan di daerah hulu (gunung) seperti terlihat pada gambar. Sumber gambar dari sini


Lokasi ini merupakan calon lokasi penambangan emas yang perusahaannya merupakan perusahaan asal Australia, dan bekerja di Aceh melalui beberapa anak perusahaan. 

Bagaimana dampak turunan dari aktivitas penambangan ?     wimbledon
  • Limbah raksa pada badan air => Meracuni tanaman, ikan, dan dikonsumsi oleh manusia.
  • Terjadinya lubang bekas tambang.
  • Perubahan keanekaragaman hayati alami

Senin, 16 Juli 2012

LOKASI HOTSPOT KEBAKARAN HUTAN dan LAHAN di ACEH (TERBARU)

Rekap hotspot / kebakaran di hutan / lahan di Aceh

  • 15 Juli 2012 ; Latitude 2.557; Longitude 97.960. Prediksi tipe ; Hutan Sekunder.  Confidence : 56.  Akurasi jarak = +- 100 m.
  • 16 Juli 2012 ;   Latitude  4.723 ; Longitude 96.820. Prediksi tipe ; Pertanian.
  • 16 Juli 2012 ;   Latitude  3.870 ; Longitude 96.614. Prediksi tipe ; Hutan rawa.
  • 16 Juli 2012 ;   Latitude  3.881 ; Longitude 96.615. Prediksi tipe ; Hutan rawa
  • 16 Juli 2012 ;   Latitude  4.306 ; Longitude 96.036. Prediksi tipe ; Hutan rawa
  • 16 Juli 2012 ;   Latitude  4.260 ; Longitude 96.013. Prediksi tipe ; Hutan rawa

Minggu, 15 Juli 2012

Kelestarian yang berkeadilan (Sustainability with Equity)

1 . Sustainability merupakan suatu keharusan. Tanpa adanya kelestarian, akan masuk pada fase kehancuran, karena tidak lestari. Namun banyak tantangan untuk mencapainya. Terutama isu pembangunanm kemiskinan, ketidakadilan, dan nafsu konsumtif, - yang tanpa sadar kita jalani.

2. Kebijakan ‘pertumbuhan ekonomi’ yang dipakai selama ini telah merubah gaya hidup menjadi konsumtif, dan bahkan over konsumtif, dan berpadu dalam sebuah konsep modernity.

3. Lebih lanjut, menyebabkan adanya rentang kesenjangan yang tinggi antar kelompok masyarakat, antar kabupaten, antar provinsi, bahkan antar negara. Contohnya, kesenjangan pendapatan perkapita antara negara maju dengan negara berkembang adalah hampir 1 banding 7.   Kesenjangan ekonomi yang luar biasa.

4. Ekonomi dunia belum pada tataran ‘strong, balanced, sustainable”.  Masih ada ketidakadilan antar negara. Penguasaan pengembangan teknologi melaju pesat di negara maju, itu semua menimbulkan limbah, dan mengkonsumsi bahan bakar fosil yang besar. Sementara negara berkembang dituntut dengan berbagai kebijakan dan skenario untuk menahan laju pertumbuhan ekonominya. Misal mitigasi climate change, dan REDD, sementara negara maju umumnya menolak (ogah-ogahan) meratifikasi Protokol Kyoto yang masa berlakunya hampir berakhir. Berarti tidak ada keadilan di level dunia.

Perlu sebuah kebijakan yang mengimplementasikan Kelestarian yang berkeadilan (Sustainability with equity).

INVESTASI TAMBANG DI ACEH

Investasi asing di Aceh dalam tahun 2007 - 2011 ada trend positif.  Positif berdasarkan adanya kenaikan total investasi diperkirakan 33,5 juta dolar AS. Salah satu sektor investasi adalah investasi pertambangan. 
Terdapat 8 perusahaan tambang yang beroperasi di Aceh TImur, Nagan Raya, Subulussalam, Aceh Selatan, Aceh Besar dan Pidie.Jumlah tenaga kerja yang direkrut sebanyak 935 serta 33 tenaga kerja asing.

Trend positif apakah cukup dihitung dari besarnya nilai investasi?
Apakah sudah ada kajian dampak lingkungan dan berapa besar manfaat alam yang hilang karena penambangan?
Bagaimana jaminan restorasi sumberdaya alam?
Dari 935 tenaga kerja yang terserap, bekerja sebagai apa?
Lokasi / areal kerjanya dimana? apa dekat dengan sumber air atau aliran air alami ?

Beberapa butir pertanyaan diatas, semuanya bersifat 'anti pertambangan'. 

Di satu sisi, Aceh juga perlu investasi asing karena keberadaan investasi asing, selain membantu perekonomian daerah, juga menjadi barometer tentang kondisi sosial ekonomi, dan keamanan daerah.

Untuk itu perlu dipikirkan regulasi yang menyangkut jaminan pendanaan untuk memperbaiki alam yang rusak karenan tambang, mekanisme penyebaran nilai manfaat pertambangan untuk masyarakat setempat, dan jaminan tidak adanya limbah tambang yang berbahaya masuk ke sistem perairan. 

Tolong ditambahin ya bagi yang membaca.

Sabtu, 14 Juli 2012

PERUSAHAAN TAMBANG BERIZIN EKSPLORASI DI HUTAN ACEH

Berita di koran lokal Aceh tentang pertambangan bisa dibilang cukup tinggi. Umumnya berita yang disajikan adalah seputar protes masyarakat, konflik, dan kegiatan penambangan yang diduga dilakukan tanpa didasari izin yang lengkap.

Salah satu izin yang diperlukan adalah untuk menambang di dalam hutan, atau lebih dikenal dengan izin pinjam pakai kawasan hutan. Seperti yang disampaikan oleh Greenomic Indonesia, hanya ada 7 perusahaan tambang yang operasinya di dalam kawasan hutan Acehada izin dari Kementerian Kehutanan sampai Desember 2010.
“Ketujuh perusahaan yang ada  izin pinjam pakai kawasan hutan tersebut adalah:
  1. PT. Kencana Mineral Mulia
  2. PT. Citra Kencana Mineral
  3. PT. Tradisi Tirta Kencana
  4. PT. Tambang Emas Cemerlang.
  5. PT. Goldmine Sejati.
  6. PT. Mandiri Kencana Mineral.
  7. PT. Sarana Kencana Mineral.
  8. PT. Sari Gold Murni.
Total luas areal kawasan hutan yang diizinkan tersebut hampir 60.000 hektar

Perusahaan-perusahaan tambang tersebut  diizinkan melakukan eksplorasi emas yang berada di hutan lindung, bukan eksploitasi.
Membaca release tersebut, berarti aktivitas selama ini masih berupa eksplorasi, bukan eksploitasi. Trus kegiatan eksplorasi itu berapa lama? Sepertinya ada perusahaan yang sudah lebih tiga tahun eksplorasi (melakukan penyelidikan potensi). Apa perlu selama itu surveynya? Jangan-jangan sudah eksploitasi ya ?

Jumat, 13 Juli 2012

SIARAN PERS YANG KRITIS

Ini adalah siaran pers dari TELAPAK, sangat baik dan tajam. Semoga apa yang terjadi dan tertulis, kita bisa mengambil hikmah dan pembelajaran bagi berbagai pihak.

Sumber:  siaran pers


SEJAK HARI PERTAMA, MORATORIUM SUDAH DILANGGAR
Norwegia Tetap Untung dari Investasinya pada Para Pelanggar Moratorium
Bogor- Sebuah laporan terbaru telah mengungkapkan terjadinya pelanggaran atas aturan moratorium konversi hutan pada provinsi yang dijadikan percontohan, tepat pada saat moratorium tersebut ditandatangani dan dicanangkan di Jakarta.
Telapak bersama Environmental Investigation Agency (EIA) telah mendokumentasikan bagaimana hutan gambut di kawasan moratorium Kalimantan Tengah digunduli secara ilegal oleh PT Menteng Jaya Sawit Perdana (PT Menteng) pada tanggal 19 Mei 2011.
Kalimantan Tengah sebagai provinsi percontohan dan moratorium merupakan dua hal yang menjadi dasar perjanjian antara Indonesia dan Norwegia melalui proyek REDD+ (Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation) senilai US$ 1 miliar.
Anehnya, Norwegia tetap mendapatkan keuntungan dari pelanggaran atas moratorium tersebut melalui saham yang mereka miliki di perusahaan induk PT Menteng, yaitu Kuala Lumpur Kepong Berhad (KLK).
Dalam laporan terbarunya yang berjudul “Menjambret REDD”, Telapak dan EIA telah memperingatkan bahwa kekacauan regulasi dan adanya budaya kebal hukum di sektor perkebunan Indonesia dapat mengancam moratorium serta upaya-upaya penting untuk melindungi hutan dan mengurangi emisi karbon.
Saat PT Menteng melakukan pelanggaran atas moratorium, informasi dari pihak berwenang di Indonesia telah menunjukkan adanya ratusan perkebunan di Kalimantan Tengah yang beroperasi di luar hukum yang berlaku, dan jumlahnya bahkan melebihi jumlah usaha perkebunan yang legal.
“Kejahatan dan korupsi di sektor kehutanan Indonesia telah mengabaikan moratorium sejak hari pertama aturan tersebut ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” kata juru kampanye hutan EIA, Tomasz Johnson. “Tanpa adanya perbaikan penegakan hukum yang signifikan, maka REDD+ tampaknya akan gagal diterapkan di Indonesia.”
Penelitian EIA telah menunjukkan bahwa Government Pension Fund Global (GPFG) Norwegia telah berinvestasi pada perusahaan perkebunan dan industri kayu  di Indonesia, termasuk di empat grup utama yang mengoperasikan 24 anak  perusahaan perkebunan tanpa izin yang sesuai di provinsi percontohan Kalimantan Tengah.
EIA memperkirakan bahwa Norwegia telah mendapatkan uang dari perkebunan dan industri kayu di Indonesia, termasuk yang dilakukan dengan praktek ilegal, lima kali lebih banyak dibandingkan dengan jumlah dana hibah REDD+ seperti yang tercantum dalam Letter of Intent sebesar US$ 1 miliar.
“Mengandalkan moratorium dan dana hibah REDD+ saja tidak akan menyelesaikan permasalahan deforestasi di Indonesia, dan buruknya tata kelola hutan di negara ini, maka kita harus berhati-hati terhadap negara-negara seperti Norwegia yang justru mendapatkan untung dari deforestasi di Indonesia, “kata Direktur Kampanye Telapak, Hapsoro.
SERUAN UNTUK SEGERA BERTINDAK dalam menanggapi laporan Menjambret REDD Telapak/EIA
Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus:
1.      Sesegera mungkin menghentikan dan melakukan investigasi atas kegiatan PT Menteng Jaya Sawit Perdana;
2.      Memperbaiki penegakan hukum secara signifikan di bidang perkebunan;
3.      Menggunakan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk mengaudit pembabatan hutan tanpa izin yang relevan;
4.      Memastikan peta moratorium diperkuat, dan bukannya diperlemah pada saatnya direvisi.

Pemerintah Norwegia harus:
1.       Sesegera mungkin melakukan investigasi terhadap grup perusahaan perkebunan KLK dan tiga grup lainnya yang beroperasi di Kalimantan Tengah, dimana Norwegia memiliki saham dengan jumlah signifikan;
2.       Melembagakan kebijakan formal dan melakukan koordinasi investasi antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk memastikan investasi Pension Fund mematuhi tujuan-tujuan REDD+ di Indonesia dan seluruh dunia;
3.       Menggunakan hak istimewanya dalam keuangan dan reputasi positifnya dalam perubahan iklim untuk membuka debat yang jujur dan terbuka di tingkat internasional mengenai bagaimana berinvestasi dan memastikan komoditas pasar yang bebas dari kejahatan dan deforestasi.                                                                                  jokowi gubernur jakarta

Penelitian di Siak Kecil, Riau.

Permanent plot seluas 3 hektare, terdiri atas hutan primer dan hutan sekunder. Ditemukan 135 spesies dalam 34 familia. Keanekaragaman spesies tertinggi justru ditemukan pada daerah (plot) areal bekas tebangan, dengan kerapatan 2,5 batang per hektare. Regenerasi alami tidak memungkinkan terjadinya restorasi alami, sehingga diperlukan pengayaan / campur tangan manusia.


PENGERTIAN TANAH GAMBUT

Lahan gambut merupakan lahan yang didominasi oleh tanah gamut. Gambut mengikat karbon dalam jumlah yang relatif besar yang terbentuk dalam prose waktu yang lama dan dalam kondisi jenuh air. kondisi jenuh air menyebabkan proses pelapukan bahan organik menjadi tidak sempurna, sehingga ditemukan sisa-sisa bahan organik seperti seresah, akar, dan sejenisnya.

Istilah gambut berasal dari bahasa Banjar (Kalimantan). Diberbagai belahan dunia, gambut memilki banyak nama seperti bog, moor, muskeg, pocosin, mire, dan lain-lain. Berdasarkan kadar gambut, nama atau istilah gambut juga bervariasi.  Misalnya istilah muck, ditujukan bagi tanah gambut dengan kadar bahan organik 35 – 65 % .  

Secara umum disebut sebagai ‘gambut’ jika kandungan BO-nya lebih dari 30 %.  Pada hutan rawa gambut, kandungan BO-nya secara umum lebih dari 65 % dan kedalaman lebih dari 50 cm.

Adanya variasi kedalaman gambut, menyebabkan penanganan dan pemanfaatan gambut juga berbeda-beda. Khusus untuk gambut dengan kedalaman lebih dari 3 meter, maka sangat tidak direkomendasikan untuk dimanfaatkan atau dikonversi.


Informasi lengkap tentang tanah gambut dan bagaimana agroekosistem gambut, mekanisme dan peran pengikatan karbon, dapat diakses online

ANTARA RAWA TRIPA, REINVENSI DAN REORGANISASI HUTAN, SERTA MASYARAKAT DUNIA: KEPENTINGAN SIAPA?

"forest management will require a fundamental reinvention and reorganization of societies throughout the world" 
Membaca pernyataan Pak SBY diatas, menggelitik pemikiranku, karena membaca satu komentar singkat dari pembaca luar negeri yang mengkaitkan dengan hotspot di Nagan Raya (sekitar Rawa Tripa)

  1. Kepentingan siapa untuk menjaga hutan Indonesia atau hutan Aceh ?
  2. Apa manfat bagi Nagan Raya dan Aceh dengan booming isu rawa tripa di dunia?
  3. Apa kerugian bagi Nagan Raya dan Aceh ?
  4. Kemungkinan adanya arus modal asing yang akan berputar secara semu di Aceh ?
1.Kepentingan Siapa untuk Menjaga Hutan ?
    
Tidak dapat dipungkiri bahwa menjaga kelestarian hutan, merupakan satu keharusan . Secara biologi, keberadaan rawa memiliki banyak peran, terutama peran/ manfaat  tidak langsung. Rawa berperan sebagai daerah tangkapan air, penyimpanan sumber air, dan sekaligus sebagai restorasi alami penyediaan air bersih bagi daerah sekitarnya.  Masalahnya, yang namanya sebuah manfaat, secara alami, manusia cendrung mengkonversikannya dengan satuan manfaat ekonomi. Jelasnya berapa rupiah yang akan diterima, dan juga...  nilai saat ini (present value), bukan nilai masa depan (future value).

Walau mulut sampai berbuih menyampaikan kepada masyarakat bahwa rawa tripa punya sejuta manfaat, penyuluhan tidak akan berhasil jika masyarakat setempat (di sekitar Tripa) belum dapat melepaskan diri dari ketergantungan harian terhadap uang cash. Ya.. ketergantungan harian. Sudah umum terjadi, masyarakat kecil hanya bekerja menjadi buruh harian dan tanpa penghasilan yang tetap atau jelas. Tidak heran jika ada order untuk menebang pohon di Tripa, akan cepat diterima. Ada sebuah keterkaitan rantai ekonomi antara masyarakat kecil dengan masyarakat ‘besar’, entah itu pribadi-pribadi yang bermodal, atau tangan-tangan perusahaan.  Jika mau ditelusuri lebih lanjut, sebagian besar pemilik kebun rakyat (bukan perusahaan) adalah segelintir individu kelas atas, sementara masyarakat penebang, selanjutnya akan berpindah menebang di tempat lain.

Gambaran di atas, umum terjadi di Aceh, bahkan di seluruh Indonesia.
Jika rawa tripa kehilangan fungsi alaminya, maka yang rugi adalah:
  1. Masyarakat sekitar, karena terjadi penurunan kualitas air tanah, menyebabkan kerusakan / kematian tanaman (selain sawit tentunya), dan sekaligus akan memutus rantai ekosisten setempat.
  2. Regional Nagan Raya, karena dampak negatif degradasi lahan akan menyebar bukan hanya di kecamatan Tripa. Implikasinya, akan diperlukan tambahan investasi yang tidak sedikit untuk penyediaan air bersih, restorasi yang mahal (jika ada niat baik) dan ini cendrung gagal, serta import (mendatangkan) sapras dari luar daerah (uang keluar).


Sampai di sini, ringkasnya adalah, menjaga hutan Tripa sebenarnya merupakan ‘kepentingan ’Nagan Raya’.  Mengapa masyarakat dunia juga peduli ?  Jelas karena mereka juga punya kepentingan, dalam tataran yang lebih luas (global)
   
     (bersambung)                                                                        jokowi calon gubernur pilkada jakarta

Kamis, 12 Juli 2012

RAWA TRIPA ACEH

Dalam bulan-bulan terakhir, isu Rawa Tripa di Aceh sangat populer di pemberitaan. Semua berbicara dari sudut pandang dan kepentingannya. Apa sebenarnya rawa tripa?

Rawa tripa merupakan lahan yang arealnya didominasi oleh tanah gambut. Terletak di kecamatan Tripa kabupaten Nagan Raya. Areal sekitar telah dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai kebun, dan terdapat beberapa perkebunan besar seperti PT. Kalista Alam dan PT. Surya Panen Subur II. Pada beberapa spot, masih dijumpai tutupan hutan alam (primer), sebagian merupakan hutan sekunder.

Ada yang menyatakan bahwa luas Rawa Tripa ini sekitar 30000 hektare, namun kini telah menyusut karena konversi  lahan yang gila-gilaan.

Mengapa menjadi heboh?
  1. Karena dikeluarkannya izin usaha perkebunan disebelah HGU-HGU yang telah ada.
  2. Areal masuk dalam peta moratorium konversi lahan
  3. Di duga sebagai habitat orang utan.
  4. Dalam proses usulan sebagai kawasan konservasi untuk orang utan sumatera oleh satu LSM.
  5. Di duga kedalaman gambutnya pada beberapa lokasi lebh dari 3 meter.

Bahan renungan.... Jika tidak ada keluarkan izin untuk perusahaan swasta, apakah kepedulian berbagai pihak pada Rawa Tripa akan tinggi ?