Rabu, 18 Juli 2012

Arti Lingkungan dan Contoh Cakupan Isu


Sebelumnya, pengkajian ilmu lingkungan terbatas pada tataran kajian / bagian dari EKOLOGI, yang mengkaji hubungan antar mahluk hidup dengan lingkungannya dalam suatu tataran sistem. Variable yang diamati terbatas pada kelimpahan, distribusi, jumlah biomasa dan jumlah populasi serta derajat perubahannya baik antar spesies atau di dalam satu Ekosistem.

Namun karenan laju kerusakan sub sistem yang relatif pesat pada ekosistem, maka diperlukan lompatan kajian yang tidak hanya terbatas pada aspek biologi, kimia, dan fisika. Diperlukan cakupan kajian yang lebih luas meliputi aspek kebijakan, ekonomi, dan politik. Skala ruangnya juga berubah dari ‘lokal ke global’.

Lingkungan merupakan kesatuan ruang dengan segala komponen yang ada di dalamnya (biotik dan abiotik) berarti termasuk manusia dan arus energi, yang saling berhubungan dan mempengaruhi satu sama lain dalam sebuah ekosistem. Ini dapat dipakai sebagai sebuah definisi Lingkungan.

Jika bicara dalam konteks ekosistem di Aceh, maka perilaku pemanfaatan sumberdaya alam di daerah hulu sungai (atau gunung), katakanlah di Aceh Tengah, seperti kegiatan penambangan, penebangan hutan, dan pemakain pupuk kimia yang berlebihan, maka dampaknya akan sampai ke wilayah hilir (Bireuen atau Aceh Utara). Aktivitas penambangan dan penebangan hutan di Pidie, secara langsung akan menyebabkan debit dan kualitas air sungai Krureng Aceh menjadi menurun, sehinga kualtias pertanian akan menurun, dan diperukan input energi yang lebih besar jika ingin meningkatkan hasil pertanian (sawah) di Aceh Abesar. Aktivitas industri baik besar maupun kecil di daerah Bireun, ataupun pertanian tidak ramah lingkungan di pesisir Aceh Utara, akan menyebabkan timbulnya emisi hasil pembakaran bahan fosil dari pabrik pupuk, dan berdampak terhadap kualitas udara regional.

Adanya pemusatan aktivitas industri di Lhokseumawe, akan merangsang terjadinya ekstraksi sumberdaya alam dari daerah / kabupaten sekitar, menyebabkan intentensitas transportasi meningkat, yang secara langsung meningkatkan emisi gas rumah kaca dari transportasi. Pemusatan industri juga merangsang manusia untuk berpindah ke daerah industri, menyebabkan daya dukung lingkungan menjadi menurun.

Diskriminasi kebijakan pembangunan antar hulu-hilir, menyebabkan munculnya kecemburuan pembangunan. Daerah dengan potensi sumberdaya alam tertentu akan melakukan ekstraksi, walau secara ilegal, sehingga diperlukan satu kebijakan menyangkut insentif dan dis-insentif keberadaan sumberdaya alam.

Contoh diatas, masih dalam tataran ekosistem di Aceh, belum lagi jika dikaji dalam cakupan regional Asia, atau dunia. Maka permasalahan lingkungan hidup, tidak dapat hanya dilihat sebelah mata, atau hanya dari satu sudut pandang kepentingan.

0 comments: